Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Unggah Kartun Nabi di Facebook, 2 Pemuda Tunisia di Penjara

Unggah Kartun Nabi di Facebook, 2 Pemuda Tunisia di Penjara

Dua pemuda Tunisia dihukum tujuh tahun penjara. Gara-garanya, kedua pemuda itu mengunggah kartun Nabi Muhammad di Facebook.

Kedua pemuda itu mengunggah kartun Nabi Muhammad yang tanpa busana di jejaring sosial itu. Kementerian Kehakiman Tunisia menganggap perbuatan itu telah menyinggung nilai-nilai Islam yang banyak berperan di negeri itu sejak revolusi tahun lalu.

"Mereka dihukum tujuh tahun penjara karena melanggar moralitas, dan mengganggu ketertiban umum," kata Juru Bicara Kementerian Kehakiman Tunisia, Chokri Nefti, sebagaimana dikutip Reuters.

Jabeur Majri, telah dijebloskan ke penjara. Sementara itu itu, Ghazi Beji, masih dicari oleh polisi dan telah disidang secara absensia.

Hukuman untuk keduanya dijatuhkan pada 28 Maret 2012. Namun, putusan itu baru dikabarkan pada Kamis yang lalu. Putusan itu lalu di-posting ke internet oleh blogger.

Tunisia dipimpin oleh Islamis moderat. Kelompok ini memimpin setelah menang dalam pemilu demokratis pertama usai digulingkannya pemerintahan otokrasi, Zine al-Abidine Ben Ali.

Pergolakan itu juga membawa ketegangan dengan kalangan Muslim konservatif yang berpandangan keyakinan mereka harus menjadi panutan dalam kehidupan publik Tunisia.  



Obat Herbal

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Arsip Blog

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...